SIANTAR, HETANEWS.com - Kejaksaan Negeri Pematang Siantar melakukan pemusnahan barang bukti periodesasi November 2022 - Juli 2023.
Pemusnahan dihadiri Forkopimda Siantar berlangsung di halaman kantor Kejari, Jalan Sutomo Pematang Siantar, Rabu (16/8/2023) dipimpin langsung Kajari Jurist Pricesely.
Jurist Pricesely menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 127 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht baik di tingkat PN, PT (Pengadilan Tinggi) dan Mahkamah Agung (MA).
Pemusnahan Barang bukti bentuk keseriusan insan Adhyaksa dalam penindakan kasus tindak pidana umum. Semua dilakukan berdasarkan putusan yang sudah inkracht dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Berman Tindaon menjelaskan dari 127 perkara yang sudah inkracht terbagi atas 104 perkara narkotika, 12 perkara terkait pidana OHARDA (Orang dan harta benda) seperti pencurian dan penganiayaan dan 11 terkait pidana Kamtibum.
Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 726,33 Gram narkotika jenis sabu, 8.208,27 gram ganja dan 316 ½ butir pil extacy. Juga timbangan digital, android, hape, berbagai kunci ring, linggis, pisau, gunting, baju, tas, pulpen, buku tafsir mimpi dan lainnya.
Narkotika jenis sabu dan extacy dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan ganja dan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pemusnahan dilakukan langsung dan disaksikan Wali Kota Susanti Dewayani, Kapolres Yogen H Baruno, Kalapas M Phitra Jaya Saragih, Kepala Bea Cukai, Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga, mewakili Kanwil DJP Wilayah Sumut, Kepala BNN Tuangkus Harianja dan Suardiman dari Pengadilan Negeri Pematang Siantar.
Sejumlah uang rampasan senilai Rp.39 juta dan hasil lelang barang rampasan sekitar 90 an juta dari hasil lelang 20 unit motor dan hape telah disetorkan ke kas negara.
Wali Kota Siantar, dr Susanti Dewayani menyatakan apresiasi kepada Kejari Pematang Siantar yang telah menginisiasi kegiatan pemusnahan barang bukti sebagai bentuk keseriusan jaksa dalam penegakan hukum di wilayah hukum Siantar.
"Apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap keberhasilan dan keseriusan penegakan hukum khususnya Kejari Siantar atas capaian dan dedikasi yang tinggi untuk mengurangi tindak kejahatan di Kota Siantar," katanya.
Dikatakannya, kolaborasi Pemko, Aparat penegak hukum (APH), Ormas, Organisasi Kepemudaan dan seluruh lapisan masyarakat dapat menciptakan Siantar yang aman dan kondusif untuk mewujudkan Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, Berkualitas.