SIMALUNGUN - Komisi II DPRD Simalungun meminta pertanggung jawaban Dinas Pertanian terkait kelangkaan pupuk bersubsidi. Ditanya soal hal ini, Kadis Pertanian Sakban Saragih bungkam.

Ketua Komisi II DPRD Binton Tindaon mengatakan dampak kelangkaan pupuk subsidi sangat mempengaruhi produktivitas hasil pertanian.

Saat ini, kata dia, beberapa petani mengeluh karena pupuk langka dan harga jual yang tinggi.

Persoalan itu ditemui di beberapa wilayah seperti Kecamatan Purba, Bandar dan wilayah Kerasaan.

Binton kecewa dengan Dinas Pertanian yang membiarkan ulah Distributor pupuk di Simalungun leluasa mengatur harga dan ketersediaan pupuk.

Untuk itu pihaknya akan melakukan rapat dengar pendapat memanggil Dinas Pertanian dan Distributor pupuk.

"Hari Selasa ini, Kami akan memanggil para distributor pupuk yang dan di Kabupaten Simalungun dan juga Dinas Pertanian serta Perdagangan, untuk mempertanyakan soal kelangkaan pupuk dan apa tanggung jawab dari mereka," kata Binton saat ditemui, Rabu (21/6/2023).

Menurutnya, jika ditemukan di lapangan Distributor nakal, pihaknya tak segan segan untuk merekomendasikan mencabut izin.

Disamping itu dinilai perlu tanggung jawab dari Dinas Perdagangan dalam pengawasan harga.

Binson menilai, Dinas Pertanian sejauh ini tak tanggap dengan kondisi petani, padahal Simalungun salah satu lokasi pertanian terbesar di Sumut.

"Jangan hanya duduk dan mendengarkan berita saja tanpa ada tindakan. Ini sudah tidak bisa dibiarkan, selama ini para petani sudah sangat menderita dengan harga pupuk dan kelangkaannya," ucapnya.

Sementara, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun Sakban Saragih saat dihubungi untuk konfirmasi memilih bungkam.

Jauh hari sebelumnya, Hetanews mendatangi kantor Dinas Pertanian untuk konfirmasi namun Sakban tak pernah berada di kantor selama 3 hari berturut-turut.