SIMALUNGUN - Jumlah Apoteker di tiap Puskesmas di Kabupaten Simalungun ternyata tidak mencukupi. Dinas Kesehatan meminta penambahan kepada Kementerian Kesehatan RI.

Kadis Kesehatan Simalungun Edwin Toni Simanjuntak mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri tiap Puskesmas harus memberikan pelayanan farmasi oleh seorang Apoteker.

Sementara jumlah Apoteker di Simalungun saat ini sebanyak 17 orang, bertugas di 46 Puskesmas di Kabupaten Simalungun.

Ia mengatakan profesi apoteker dapat menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat melalui penggunaan obat yang aman dan benar.

“Artinya apoteker di Kabupaten Simalungun belum memadai dan sangat minim. Untuk itu kami juga bermohon agar Kementerian Kesehatan menambah Apoteker di Simalungun," kata Edwin dalam Musda Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Sumut di Niagara Hotel Parapat, Sabtu 10 Juni 2023.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum IAI Pusat Noffendri Roestam mengatakan, pihaknya akan membantu dengan mendatangkan Apoteker dan Nakes lainnya melalui program penempatan khusus.

Sebagai informasi, Musda IAI Sumut diikuti Himpunan Serikat Farmasi Rumah Sakit, Himpunan Serikat Farmasi Puskesmas, Himpunan Serikat Farmasi Distributor dan Himpunan Serikat Farmasi Apotek dengan sejumlah peserta 411 orang

Ketua IAI Sumut Agustama dalam sambutannya mengharapkan para peserta dapat mengikuti acara ini dengan sungguh-sungguh.

"Siapapun nantinya yang terpilih menjadi ketua, harus kita dukung bersama dan mari kita bersama-sama untuk memajukan profesi IAI di Sumut yang lebih baik lagi,”katanya.