SIMALUNGUN - Jelang masa jabatan berakhir, sejumlah Kepala Desa (Pangulu) di Kabupaten Simalungun beraudiensi dengan Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga.

Pangulu berharap agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Nagori (Pilpanag) di 77 Nagori dilaksanakan sesuai dengan Juknis.

Pertemuan digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati di Pamatang Raya, Selasa 30 Mei 2023.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Sarimuda Purba hadir memberikan pemaparan terkait Juknis Pilpanag dan pembentukan Panitia Pemilihan.

Sementara, Rizal Panjaitan selaku perwakilan Pangulu mengatakan, dari hasil rapat Maujana sebagian Anggaran Dana Desa terpaksa dialihkan untuk Pilpanag.

Untuk itu pihaknya yang akan melangsungkan Pilpanag dalam waktu dekat meminta saran dan pendapat dari Pemkab Simalungun.

"Kami meminta saran dan arahan kepada Bupati Simalungun selaku orang tua. Kami berharap, agar Pilpanag di tahun ini dapat terlaksana sesuai dengan juknis yang berlaku," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Radiapoh mengatakan pihaknya segera membuat langkah langkah agar Pilpanag di Simalungun tidak menuai masalah.

Sebab, kata Radiapoh, Pangulu merupakan perpanjangan tangan Pemkab Simalungun yang hadir di tengah-tengah masyarakat.

"Saya yakin kalau Bapak Ibu sekalian telah memahami karakter daerah dan masyarakat bapak masing-masing. Jadi peran dari bapak ibu Pangulu lah dan peran kita semua lah untuk menjaga ini semua," ujarnya.

Bupati Radiapoh juga mendorong Pangulu mendekat diri kepada masyarakat dan menerapkan prinsip Gotong Royong atau Marharoan Bolon.

"Jadi marilah kita mengabdi kepada masyarakat. Dan satu lagi yang mesti saya tegaskan, jangan pernah memakan dana desa itu karena itu adalah hak pembangunan yang harus dinikmati oleh masyarakat," ucapnya.

Dalam hal pembangunan Nagori, Bupati Radiapoh siap memberikan masukan kepada Pangulu, baik melalui audiensi maupun menghubungi dirinya secara langsung.