JAKARTA, HETANEWS.com - Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menyarankan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Johnny G Plate mengajukan permohonan menjadi justice collaborator (JC). Johnny ditetapkan tersangka kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.

"Saya menyarankan kepada Pak JP (Johnny G Plate) untuk jadi JC di perkara ini, supaya membuka secara terang benderang posisi kasus ini," kata Ali saat dihubungi, Jumat, 26 Mei 2023.

Ali juga menyoroti dugaan aliran uang perkara itu ke sejumlah partai politik (parpol). Namun, NasDem tetap menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menelusuri informasi tersebut.

"Sejak awal kami mendorong Kejaksaan untuk mengungkap siapa saja orang yang terlibat dalam mengerjakan paket tersebut supaya semua jelas," ucap Ali.

Kejagung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Johnny diduga meminta setoran sejumlah Rp500 juta per bulan dari proyek pembangunan base transceiver station (BTS) BAKTI Kominfo.

Johnny tak dipecat. Posisi Johnny digantikan sementara oleh Wakil Sekjen Partai NasDem Bidang Kebijakan Publik dan Isu Strategis, Hermawi Taslim. Hermawi telah ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) harian Sekjen DPP Partai NasDem.

Sumber: medcom.id