SIANTAR, HETANEWS.com - Satreskrim Polsek Siantar Barat berhasil meringkus 2 pelaku pencurian tas dari sebuah toko besi Niaga Maju di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (24/5/2023).

Kedua pelaku ditangkap dari tempat berbeda dan sudah lama diburon. Sejak dilaporkan pada 14 April 2022 lalu. Kedua pelaku, Ramadhan (21) dan rekannya Rikky Damanik (19) warga Siantar.

"Mereka langsung membawa kabur tas yang digantung dalam toko besi berisi bontot makan siang korban, Surat-surat kendaraan miliknya, dompet berisi segala bentuk kartu identitas korban dan uang tunai sebesar Rp. 3.400.000," jelas Kanit ketika ditanya hetanews, Kamis (25/5/2023).

Lebih lanjut dikatakannya, korban mengetahui tasnya hilang saat akan mengambil bontot makan siangnya. Lalu melihat cctv terekam 2 pelaku dan langsung kabur.

Berdasarkan rekaman cctv tersebut, Darwin bersama tim, bermodalkan rekaman CCTV akhirnya berhasil membekuk pelaku.

"Ramadhan berhasil diringkus saat berada dirumahnya di Jalan Pane Tomuan. Kemudian di tempat berbeda pelaku Rikki Damanik ditangkap di sebuah permainan PS di Parluasan,' jelasnya.

Kepada polisi pelaku mengakui, uang tunai dari dalam tas sudah digunakan untuk berfoya-foya dan barang barang lain sudah di buang entah kemana.

Selanjutnya kedua pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polsek Siantar Barat dan dikenakan pasal 363 KUHP Pidana pencurian. Total kerugian korban mencapai Rp.7 juta.

"Terhadap pelaku kita lakukan penahanan dan jumlah kerugian mencapai Rp.7 juta, " tutupnya.

Dikirim dari Yahoo Mail di Android