SIANTAR, HETANEWS.com - Dua pelaku pencurian tas sandang bernama Ramadhan (21) dan Rikki Damanik alias Steven Damanik (19) ditangkap unit Polsek Siantar Barat dari dua tempat berbeda.
Kapolsek Siantar Barat Ipda Agustina Triyadewi mengungkapkan, mereka mencuri tas sandang milik korban Iyan Nursanto (25) dari dalam toko besi Niaga maju yang merupakan tempat ia bekerja.
"Jadi yang pertama kita tangkap itu pelaku Ramadhan di rumahnya Jalan Pane, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur. Lalu kita kembangkan dan kita berhasil mengamankan pelaku Rikki di Jalan Pdt Justin Sihombing, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur," ungkapnya melalui via telefon, Kamis (25/5/2023).
Menurutnya, kejadian yang menimpa korban tersebut terjadi pada Selasa 22 Mei 2023 tepatnya di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat.
Dimana pada saat itu korban hendak mengambil bekal nasi yang berada di tas sandang miliknya, namun tas sandangnya tidak ditemukan.
Bahkan, ia sempat menanyakan ke sesama teman kerjanya keberadaan tas sandang miliknya. Namun temannya tidak mengetahuinya, sehingga mereka melakukan pengecekan CCTV dan terlihat dua pelaku masuk dari pintu belakang yang tidak terkunci.
"Ramadhan yang masuk mengambil tas milik korban, sedangkan temannya berjaga di pintu belakang. Setelah berhasil mengambil tas milik korban, keduanya langsung meninggalkan TKP," ungkapnya.
Saat ditanya apa saja isi dalam tas tersebut, Agustina mengungkapkan kalau isi dalam tas itu berupa lembar 1 buah KTP, 1 lembar kartu ATM Bank Mandiri, 1 lembar STNK Mobil, 1 lembar STNK sepeda motor, SIM A dan SIM C, 3 buah kartu ATM Bank Mandiri, dan 1 buah kartu ATM Bank BRI.
Sehingga korban atas kejadian tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 3.400. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah Flash dis merk Joint yang berisikan salinan rekaman CCTV, dan 1 buah kaus warna putih lengan pendek pada bagian belakang bergambar motif kepala serigala.