BINJAI, HETANEWS.com - Waka Polres Binjai Kompol Agung Basuni dilaporkan ke Propam Polda Sumut terkait kasus skandal perselingkuhan dengan wanita berinisial L.

Suami L, JN, menjelaskan perselingkuhan Kompol Agung Basuni dengan istrinya sudah terjadi sejak 2021, saat itu terlapor masih menjabat Kasat Lantas Polres Serdangbedagai.

JN mengetahui skandal ini pada April 2023 dan sudah mengantongi bukti perselingkuhan bahkan keduanya sudah bersetubuh. L dan Kompol Agung Basuni juga pernah melakukan video call dengan memperlihatkan organ intim.

Wartawan Tribun Medan mencoba mengonfirmasi kejadian ini kepada Kompol Agung Basuni, namun belum mendapat respons dari yang bersangkutan.

Bahkan saat wartawan mendatangi ruangannya, tampak ruangan Wakapolres Binjai ini gelap. Pintu ruangan kantornya pun tertutup rapat.

"Bapak sudah dua hari ini gak masuk, sakit beliau," ujar salah seorang PNS Polres Binjai.

Sementara itu, Kapolres Binjai, AKBP Hendrick Simatupang tak berkenan ditemui wartawan. Tak lama malah wartawan dihubungi Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah.

"Persoalannyakan di Polda Sumut, biar dari sana saja memberikan keterangan," tutup Riswansyah.

Sumber: tribunnews.com