SIANTAR, HETANEWS.com - Dua unit semi permanen ludes dilalap sijago merah di Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (24/5/2023).
Dua unit rumah tersebut diketahui milik Lilis Napitupulu (52), dan Parulian Manalu (56) yang kini menetap di Jalan Lapangan Bola Atas, Kecamatan Siantar Marihat.
"Kebakaran pertama kali diketahui warga yang pada saat itu melintas di sekitar TKP. Karena melihat kebarakan itu, warga memberitahukan ke kita (Polsek Martoba), sehingga kita langsung turun ke TKP," ucap Kapolsek Martoba Iptu Riswan melalui Kanit Reskrim Ipda Sahat Sinaga.
Menurutnya, dalam kebakaran itu ada sebanyak 4 unit Pemadam Kebakaran (Damkar) terjun untuk memadamkan api dan 1 unit mobil BNPB. Api berhasil dipadamkan selama 1 jam.
Selain itu, saat kebakaran juga tidak ada memakan korban jiwa. Dikarenakan dari keterangan saksi pemilik rumah pada saat kejadian berada di Kota Medan.
"Kalau untuk kerugian sendiri berkisar Rp 150 juta dan TKP kebakaran rumah tersebut berada di lahan garapan tidak memiliki alas hak. Sedangkan untuk penyebabnya masih dalam penyelidikan kita," tutupnya.