SIANTAR, HETANEWS.com - Muhammad Dede Syahputra alias sangkot (33), meninggal dunia di RSUD Djasamen Saragih, Senin (22/5/2023).
Sangkot yang sempat dititipkan di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, telah dibantarkan oleh pihak Sat Reskrim Polres Siantar karena mengalami sakit yang sudah lama dideritanya.
Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar Pitra Jaya ketika dikonfirmasi mengatakan, kalau memang Sangkot sempat dititipkan di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.
"Iya sempat dititip disini (Lapas) namun pada tanggal 18 Mei 2023, Sangkot dibantarkan sama pihak Sat Reskrim Polres Siantar karena sakit. Dari situ, bukan wewenang kami lagi melainkan Polres Siantar," ucap Kalapas Pitra Jaya melalui sambung seluler.
Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung membenarkan hal tersebut, dan jenazah Sangkot telah dibawa kerumah duka.
"Iya, tapi jenazahnya sudah dibawa kerumah duka untuk disemayamkan. Memang sangkot sudah lama mengalami sakit," ungkapnya.
Sekedar diketahui, Sangkot ditangkap karena terlibat kasus pencurian dirumah salah satu anggota kepolisian pada bulan Maret lalu. Ia diringkus personil Sat Reskrim Polres Siantar di Jalan Kavileri, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Dalam pencurian itu, sangkot berhasil membawa kabur berupa barang bukti berupa 2 unit HP, uang Rp 500 ribu, dan surat penting lainnya. (Restu)
Komentar