MEDAN, HETANEWS.com - Bambang Pardede menanggapi dengan santai pencopotan dirinya oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dari jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.

Bambang Pardede mengatakan hal itu adalah bagian dari dinamika yang harus ia lewati sebagai seorang birokrat.

"Enggak apa-apa itu kan dinamika, saya selama ini diberi amanah kalau yang memberikan amanah mencabut amanah apa yang salah, enjoy saja dan happy saja," kata Bambang saat dihubungi, Sabtu (20/5/2023).

Bambang mengaku usai dibebastugaskan, ia jadi memiliki lebih banyak waktu dengan keluarga.

"Ini lagi jalan-jalan dengan keluarga dan makan bersama dengan istri di bawah pohon ini sembari tertawa-tawa. Biasa kan sampai Sabtu dan Minggu saya masih kerja, sekarang sudah bisa ada waktu seperti ini," ungkapnya.

Ia juga membantah terkait isu yang menyebut dirinya akan menggugat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena dicopot di saat masa Jabatan Gubernur tinggal 4 bulan lagi.

"Jangan buat isu, perlu diingat pak Gubernur yang menolong saya, jangan ditambah-tambahi isu," katanya.

Bambang juga memberi dukungan kepada Marlindo Harahap yang kini telah mendapatkan SK sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Provinsi Sumut karena menurutnya Maslindo jauh lebih muda darinya.

"Beliau jauh lebih muda dari saya, saya berharap dia bisa bekerja lebih baik dari saya. Saya mendukung sepenuhnya," pungkasnya.

Kalau Salah Tidak Dicopot

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut, Safruddin mengatakan, Bambang Pardede tak mungkin dicopot jika tidak melakukan kesalahan.

"Kalau tak salah kan tidak mungkin dilakukan (pencopotan)," ujarnya.

Menurut Safruddin, penentuan jabatan Bambang setelah dicopot masih akan diproses.

"Masih ada proses dan kalau tidak mendapatkan jabatan setara eselon II, beliau langsung pensiun," ucapnya.

Safruddin menerangkan status Bambang masih tetap di Dinas PUPR Sumut, tetapi bukan sebagai Kadis.

"Sementara untuk pengisian jabatan Kadis defenitif baru, kalau yang mengisinya nanti dari luar atau setingkat lebih rendah tentu melalui lelang jabatan dan seleksi terbuka dan bisa saja gubernur menggeser dari eselon II dari dinas lain yang memenuhi syarat," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mencopot Kepala Dimas PUPR Sumut Bambang Pardede di hari yang sama saat Presiden Jokowi meninjau jalan rusak di Kabupaten Labura, Rabu (17/5/2023).

Pencopotan itu dilakukan karena kinerja Bambang Pardede yang dinilai kurang baik khususnya dalam proyek pembangunan jalan dan jembatan Provinsi Sumut senilai Rp 2,7 triliun.

Sumber: tribunnews.com