HETANEWS.com - Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga Desta dan Natasha Rizky. Secara tiba-tiba, Desta mengajukan gugatan cerai talak kepada Natasha Rizky di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kabar itu juga dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

"Untuk nama tersebut (Desta), benar adanya telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan melawan Natasha," ujar Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2022).

"Jenis perkaranya permohonan talak yang diajukan oleh pemohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan jenis perkara cerai talak bahwa pemohon memohon untuk diberi izin bercerai dengan termohon dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS," tambahnya.

Taslimah menambahkan, gugatan itu dimasukkan Desta melalui kuasa hukumnya secara e-corut.

"Gugatan ini diajukan 11 Mei 2023, secara e-court," ucap Taslimah.

Taslimah ungkapkan permohonan yang diinginkan Desta dalam gugatan cerainya.

"Pemohon memohon untuk, pertama, agar dikabulkan gugatannya, dan diberi izin untuk bercerai dengan istrinya," imbuhnya

"Pemohon bersedia memberikan kepada termohon atas akibat dari perceraian," pungkasnya.

Agenda sidang perdana akan digelar pada hari Senin, 29 Mei 2023 mendatang.

Sumber: akurat.co