Pelaku Penggelapan Sepmor Ditangkap Polsek Martoba
SIANTAR, HETANEWS.com - Pelaku penggelapan sepeda motor ditangkap personil unit Reskrim Polsek Martoba, Selasa (16/5/2023).
Ia ditangkap ketika hendak pulang kerumahnya di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir.
Pria yang sudah dua kali terlibat kasus penjambretan tersebut diketahui bernama Togu H Simatupang (23).
"Jadi pelaku ini menggelapkan sepeda motor Kawasaki ninja BK 5611 LJ milik Fachri Aziz Purba (33). Modusnya, pelaku ingin membantu menjual sepeda motor milik korban," ucap Kanit Reskrim Ipda Sahat Sinaga, Rabu (17/5/2023).
Dijelaskannya, sebelum terjadi penggelapan, pelaku bersama dengan seorang temannya bernama Farhan (dalam pengejaran) mendatangi rumah korban di Jalan Perak kecamatan Siantar Utara.
Setelah ketemu dengan korban, kedua pelaku mengiming-imingi dapat menjual sepeda motor sebesar Rp 15 juta. Sehingga korban mempercayai kedua pelaku dan menyerahkan sepeda motornya.
"Korban ini sebenarnya membuka harga Rp 11 juta, tapi karena omongan kedua pelaku dapat menjual lebih tinggi makanya korban percaya dan sepeda motornya dibawa oleh pelaku ke perumnas Batu V karena ada yang berminat," terangnya.
Tidak berselang lama, kedua pelaku kemudian kembali kerumah korban untuk meminta kelengkapan surat sepeda motor milik korban. Setelah itu, kedua pelaku menghilang.
"Togu mengakui kepada kita kalau sepeda motor itu di titipkam di rumah rekannya di Desa Mardinding, Pematang Silau, Kabupaten Simalungun. Untuk Pelaku Farhan masuk dalam status DPO," tutupnya.
Dikirim dari Yahoo Mail di Android
Komentar