SIANTAR - Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait pencabutan status kedaruratan pandemi Covid-19.

PLT Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematang Siantar Erika Silitonga menuturkan, jika pemerintah secara resmi mencabut status Pandemi Covid-19, maka akan dilakukan peralihan dari status pandemi menuju endemi.

“Kita masih menunggu pernyataan resmi dari pemerintah pusat terkait pernyataan WHO," ujar Erika Silitonga, Kamis (11/05/2023).

Masih kata Erika, jika memang nantinya pemerintah mencabut status kedaruratan Pandemi Covid-19, maka akan dilakukan peralihan dari pandemi menuju endemi.

Di samping itu ia berharap masyarakat tetap tanggap dengan gejala penyakit dengan memeriksakan diri ke rumah sakit atau Puskesmas terdekat.

Sebagaimana diketahui, juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, pihaknya segera menghadap Presiden Joko Widodo untuk memberikan masukan terkait situasi pandemi Covid-19.

Masukan yang disampaikan adalah pertimbangan presiden untuk mencabut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

Syahril juga mengemukakan, dampak pencabutan status kedaruratan kesehatan di Indonesia akan mengalihkan intervensi pemerintah terhadap kendali Covid-19 kepada tanggung jawab individu.