SIANTAR, HETANEWS.com - Tiga orang pelaku penganiyaan berhasil diamankan dari kediamannya masing-masing, Sabtu (6/5/2023).

Ketiganya diketahui bernama Togar Ripaldo Tampubolon, Michel Pahotansyah Sihalolo dan Hesekiel Charisties Rehhagel Sinaga, dan telah dilakukan penahanan terhadap ketiganya.

"Ketiga pelaku ini kita tangkap karena telah melalukan penganiayaan terhadap korban Juli Andiran Sinaga (20), warga Jalan Kol, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, di Jalan Ahmad Yani," ucap Kapolsek Siantar Timur Iptu Jhon Purba, Minggu (7/5/2023).

Menurutnya, setelah dilakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku, Polsek Siantar Timur menghimbau kepada keluarga pelaku lainnya yang belum tertangkap untuk menyerahkan diri.

Sehingga setelah keluar himbauan tersebut, dua orang pelaku lainnya menyerahkan diri ke Polsek dengan dibawa orangtuanya.

"Dua orang pelaku Pardomuan Nainggolan alias Domu (18), warga Jalan makmur, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, dan RHS alias Horas (16), Jalan H Ulakma Sinaga, Kelurahan Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, menyerahkan diri yang dibawa oleh orangtuanya," ungkapnya.

Lebih lanjut dikatannya, sedangkan pelaku Jon Panjaitan belum ditemukan cukup bukti untuk menjadikannya sebagai tersangka karena tidak ada keterangan saksi maupun pelaku lainnya yang menerangkan bahwa yang bersangkutan ikut melakukan pemukulan, namun hanya ikut dalam rombongan para pelaku.

Saat disinggung, apa motiv para pelaku melakukan penganiayaan, Jhon mengungkapkan hanya dikarenakan kesalahpahaman.

"Jadi korban ini sebelum terjadi penganiayaan, sedang mencari adek temannya yang sudah dua hari tidak pulang ke rumah. Pada saat itu korban menanyakan keberadaan adek temannya kepada para pelaku, tapi pelaku saat ditanya tidak ada melihatnya, namun setelah korban bersama temanya pergi para pelaku mengejar korban dan langsung melakukan penganiayaan, karena korban dengan pelaku tidak saling kenal," tutupnya.