SIANTAR, HETANEWS.COM -Menanggapi permintaan sejumlah warga yang minta pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku INTOLERANSI yang merusak kerukunan antar umat beragama dan antar bermasyarakat di kota Siantar.

Kapolres Siantar AKBP Fernando pastikan akan menindak tegas para pelaku INTOLERANSI yang ada di kota Siantar sesuai UU yang mengatur ketentuan pelanggaran dan pinda yang berlaku.

" Polisi pastinya akan menindak tegas sesuai ketentuan pelanggaran yang tertuang dalam UU " kata Fernando melalui pesan via WhatsApp pada Kamis (04/05/2023).

Fernando menjelaskan akan tetap melakukan tindakan yang menjadi kewenangan polri dalam menindak tegas para pelaku INTOLERANSI.

Sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang mengatur ketentuan pelanggaran dan pidana untuk tetap menjaga Toleransi di kota Siantar.

" Yang mengatur ketentuan pelanggaran dan pidana yang menjadi kewenangan polri untuk menjaga ketertiban, keamanan dan rasa toleransi di kota Siantar " tukas Fernando.