SIANTAR, HETANEWS.com - Sat Narkoba Polres Siantar melakukan kegiatan Giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Simpang Kerang, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (4/5/2023).

Kegiatan GKN itu dilakukan bersama tim gabungan dari TNI, Satpol PP dan BNNK Kota Pematang Siantar. Bahkan GKN itu juga diikuti oleh RT Sumber Jaya.

Dari operasi tersebut, sebanyak 11 orang yang berada didalam warung tuak marga Damanik di tes urin serta penggeledahan dan tidak ditemukan barang yang mencurigakan.

"Dari 11 orang itu hanya dua orang yang positif narkoba, keduanya bernama Suherman (32), warga Tanah Jawa, dan Andi Surya (34), Warga Rambung Merah, Kabupaten Simalungun. Dan kita serahkan ke BNNK," ucap Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan.

Sedangkan yang 9 orang yang negatif bernama Sarum (48), warga Sumber jaya 2, Kelurahan Sumberjaya, Kecamatan Siantar Martoba, Rudi Irwanto (43), Roy Tambunan (28), Jalan Anggarsuasa ujung, Boris (23) warga Jalan Bali, Edi Prayoga (49), Marolop Sinurat Sembiring, Indo Naro Purba (24), Golden April Siregar (43), dan Afrianto (50).

"Kita juga sudah melakukan gelar perkara dengan hasil terhadap keduanya, namun keduanya tidak dapat diproses hukum, namun karena hasilnya positif makanya kita serahkan ke BNNK untuk di assesment medis," tutupnya.