SIANTAR, HETANEWS.com - Diperkirakan ratusan tenaga honorer Pemerintah Kota (Pemko) Siantar datangi Polres Siantar, Selasa (25/2023).

Mendadak melakukan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB) yang dikeluarkan Kepolisian.

Dari pantauan awak media di lokasi, membludak nya honorer dari berbagai instansi Pemko Siantar karena keterbatasan waktu mempersiapkan administratif untuk pencalonan seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

SKCK menjadi salah satu persyaratan berkas untuk P3K.

Seperti diungkapkan Kristin, salah seorang guru honorer saat di lokasi mengatakan jika SKCK merupakan salah satu administrasi yang harus ada saat pendaftaran calon.

"SKCK salah satu persyaratan Administrasi pendaftaran calon P3K. Pengumuman oleh Pemko sangat mendadak dan waktu melengkapi berkas hanya 2 hari," ungkapnya.

Sementara itu, petugas pelayanan di bagian SKCK Polres Siantar sangat minim. Sehingga pelayanan tidak dapat dilakukan secara maksimal.

Demikian dikeluhkan salah seorang honorer yang sudah berjam jam ada di lokasi pengurusan.

"Sudah waktunya mepet cuma 2 hari karena Pemko menginformasikan secara mendadak, Petugas pelayanan SKCK juga minim, cuma 1 orang," keluhnya.

Para tenaga honorer Pemko Siantar sangat mengharapkan kerjasama dan mohon pelayanan maksimal Dati Polres Siantar. Karena hal itu sangat menentukan nasib ratusan Honorer menjadi pegawai P3K.