SIANTAR, HETANEWS.com - Dua wanita warga Simalungun menjadi korban jambret pada Sabtu (29/4/2023) di Jalan Medan.
Satu diantara dua pelaku berhasil diamankan berinisial BS (32) alias Baguk. Sedangkan temannya ES (29) als Eko menjadi DPO Polres Siantar.
Kasat Reskrim Banuara Manurung optimis akan segera bisa menangkap ES yang sudah diketahui identitasnya itu.
"Saat itu kedua korban hendak pulang ke rumahnya dengan berboncengan naik sepeda motor sambil memegang hape dan dompet yang diselipkan di dalam hijabnya di Jalan Medan KM 6 Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba. Pelaku Baguk dan ES langsung memepet dan mengambil barang barang korban,"jelasnya.
Namun, sepeda motor pelaku jatuh karena diteriaki korban. Warga pun berhasil mengamankan pelaku Baguk sedangkan ES yang mengendarai sepeda motor langsung tancap gas.
"Terhadap pelaku Eko, sempat di lakukan pengejaran di sekitaran lokasi namun tidak ditemukan. ES masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akan kita tangkap secepatnya," jelas Banuara kepada wartawan Senin (1/5/2023).
Peristiwa tersebut terjadi tepat dekat gudang sempurna jalan Medan Kelurahan Pondok Sayur. Kedua korban hendak pulang kerumah nya di Jalan Melati desa Tapian Dolok Kabupaten Simalungun.
Akibat kejadian tersebut, korban sudah membuat laporan ke Polsek Siantar Martoba. Pelaku dan barang bukti telah diamankan dan ditahan oleh Polres Siantar.
Untuk sementara kepada pelaku dijerat dengan pasal 365 ataupun pasal 363 KUHP.