SIANTAR, HETANEWS.COM - Adanya rumor tentang pabrik mie CV Pelita Mas yang terletak di Jalan Medan KM 7, Tambun Timur, Kota Pematang Siantar membuang limbah sembarangan mendapat respon dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pematang Siantar.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematang Siantar pun melakukan langkah klarifikasi dengan mengundang pengusaha dan warga yang melaporkan ke kantor DLH, Senin (10/4).
Dalam pertemuan itu, Pengusaha CV Pelita Mas pun hadir dengan didampingi Pengurus dan Anggota Forum Daerah Usaha Kecil Menengah (FORDA UKM) Siantar Simalungun.
Mereka hadir untuk mengikuti langsung klarifikasi atas tuduhan yang disampaikan kepada anggotanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematang Siantar, Dedi Tunasto Setiawan yang didampingi Sekretaris Dinas, Surbakti pun menyampaikan kepada Ketua FORDA UKM Siantar Simalungun, Hindra Umas bahwa klarifikasi tersebut disampaikan untuk menjawab dan menjelaskan kondisi sebenarnya.
Dedi Tunasto pun menyampaikan bahwa sejauh ini CV Pelita Mas telah menjalankan usahanya sesuai prosedur dan mengikuti aturan sesuai dengan perundang-undangan tentang lingkungan hidup.
Pada pertemuan itu juga Ketua Forda UKM Siantar Simalungun juga menjelaskan kedatangan mereka juga sebagai bentuk dukungan terhadap DLH dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Hadir dalam pertemuan itu, Sekretaris Forda UKM Siantar Simalungun Suryadi Winata, Bendahara Johan Sunarko, Wakil Ketua Erwin Chanaka, Humas Rivay Bakkara, serta pengurus lain; Guntar Gen, Elwi, Hindrawan, William, Siu Yong, Ali dan Donny Sidabutar dan lainnya.