TOBA - Perselisihan harta warisan keturunan Opung Raja Nadapdap Sibisa menempuh jalur damai. Kedua belah pihak sepakat menandatangani perdamaian disaksikan Camat dan Kepala Desa di Kantor Camat Ajibata Senin 3 April 2023,

Camat Ajibata Robert Manurung mengatakan perselisihan berlangsung sejak 4 tahun terakhir. Beberapa kali dimediasi di kantor Kepala Desa selalu gagal, karena tak saling percaya.

Disampaikan Robert, setelah pertemuan di kantor Camat kedua belah pihak sepakat berdamai sesuai pembagian yang dituangkan dalam surat perjanjian.

Surat tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak yang masih keturunan Opung Raja Nadapdap.

Ia berharap pihak keluarga mengikuti perjanjian yang telah ditentukan, termasuk melakukan pengukuran tanah agar bisa secepatnya dilakukan pengurusan sertifikat.

"Semua kesepakatan agar diindahkan dan tidak dilanggar sehingga kedepan terjalin keharmonisan.Bila ada yang melanggar secara tegas akan diproses hukum," ucap Robert.

Senada disampaikan Kades Parsaoran Sibisa Agus Nadapdap. Ia berharap kedua belah pihak kian akur. Kedepan pihaknya siap membantu keluhan yang akan disampaikan oleh warga Parsaoran Sibisa.

Mewakili keturunan dari 9 Opung Raja Nadapdap, Ronal Nadapdap, yang sebagai cucu Opung Dortua Nadapdap berterimakasih kepada Mediator. Ia mengatakan perselisihan sudah berakhir ditandai kesepakatan di atas surat bermaterai.

"Saya yang merasa terzolimi haknya selama ini berharap semua pihak menaati perjanjian dan kesepakatan dan jangan kemudian hari ada pihak yang memperkeruh dan tidak konsisten sehingga hubungan ini kembali renggang," kata Ronald..

Jika di kemudian hari, sambung Ronald, ia tak segan segan membatalkan semua kesepakatan bila ada pihak yang melanggar perjanjian tersebut.