HUMBAHAS - Sejak Februari 2022, Disdukcapil Humbahas sudah melakukan aktivasi Simpelokemendes (Sistem Pelayanan Online Akta Kematian Desa) untuk 153 desa ditambah 1 kelurahan di wilayah Humbang Hasundutan.
Kadis Dukcapil Jara Trisepto Lumbantoruan mengatakan pelaksanaan sesuai SK Kadis Dukcapil No 6 tahun 2022 tentang Simpelokemendes sebagai tindak lanjut Perbup No 1 tahun 2022 tentang inovasi di lingkungan Pemkab Humbahas.
“Seperti ini bisa kami lakukan ketika ada kerjasama seluruh elemen masyarakat. Kami tidak bisa bekerja sendiri, Kepala Desa harus ikut berperan aktif dalam program ini. Bisa dilaporkan kepada kami kalau ada seperti ini, maka keperluan untuk itu kami proses,” kata Jara Lumbantoruan Jumat 31 Maret 2023.
Ia menjelaskan, aktivasi Simpel Kemendes harus bekerjasama dengan semua pemerintah desa, kelurahan dan masyarakat sebagai pemohon, Dinas Dukcapil telah menyerahkan pembagian Buku Pokok Pemakaman (BPP) sebanyak 145 buku.
Bagi masyarakat yang memerlukan layanan Simpelokemendes, silahkan menghubungi: 0853 6116 6095.