SIANTAR, HETANEWS.com - Seorang ibu kandung berinisial M boru S dilaporkan ke polisi oleh mantan suaminya Muz, Sabtu (1/4/2023).

Karena M br S tega memukul anaknya sebut saja Melati (13), yang mengakibatkan korban mengalami luka memar di bagian wajahnya.

M br S melakukan penganiayaan terhadap anaknya di Jalan Bali Gang Bintang Maratur, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Sabtu (1/4/2023).

Muz mengakui sudah lama pisah dengan M br S dan sudah menikah lagi. Namun ia tidak terima anaknya dianiaya hingga luka memar.

Dikatakannya, tak hanya menganiaya sang anak saja. Mantan istrinya itu juga berlaku kasar kepada Muz dan Mida (istri kedua).

"Kami sudah lama pisah, sudah 7 tahun. Sebelumnya mantan istri saya tidak pernah sekasar ini. Setelah saya menikah lagi sifat dia berubah drastis," ucap Muz saat berada didepan ruang SPKT Polres Siantar.

Tidak hanya itu saja, M br S kerap melakukan teror kepada Mida melalui pesan singkat WhatsApp.

Muz pun tidak habis pikir, karena mantan istrinya nekat melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri sampai mengalami memar di bagian wajahnya.

"Tega dia (M boru Sianturi) ini, aniaya anak kandungnya sendiri sampai mengalami luka. Saya juga di pukul, di tampar. Yang buat saya tidak habis pikir, mantan istri saya melakukannya di depan rumah mertua saya," terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya, makanya saya datang ke Polres Pematang Siantar untuk melaporkan mantan istri saya itu.

Kasubag Humas Polres Pematang Siantar, AKP Rusdi Ahya ketika dikonfirmasi mengatakan hingga sekarang korban masih dilakukan pemeriksaan.

"Masih dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh penyidik," ungkapnya.