SIANTAR - Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani melantik Dwi Aries Sudarto sebagai Pj Sekretaris Daerah Pemko Pematang Siantar di Ruang Serbaguna Pemko Pematang Siantar, Jumat (31/03/2023).

Susanti menjelaskan pelantikan tersebut didasari lowongnya jabatan Sekda pasca pelantikan hasil Job Fit pada 21 Maret 2023 lalu.

Sehingga perlu untuk segera diisi demi kepentingan dinas dan kelancaran tugas-tugas di lingkungan Pemko Pematang Siantar.

"Salam hormat juga saya sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, atas atensi Beliau yang begitu besar terhadap perkembangan yang terjadi di Kota Pematang Siantar," katanya.

Kepada Dwi Aries Sudarto Susanti menyampaikan beberapa pesan, yakni diminta untuk mengemban jabatan dengan penuh komitmen, tanggung jawab, dan integritas melalui pemberian pelayanan yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat.

Susanti juga berharap kehadiran Dwi Aries Sudarto sebagai Pj Sekda dalam waktu yang singkat ini dapat membawa banyak perubahan dan pembenahan dalam aspek-aspek administrasi.

Juga untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, menguasai tugas pokok dan fungsi, serta berkolaborasi dengan jajaran yang ada.

"Terimalah jabatan ini sebagai amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa untuk dijaga, dikerjakan, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam mewujudkan Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas," katanya.

Dwi Aries Sudarto merupakan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumut.

Dwi Aries Sudarto dilantik sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumut bersama sejumlah Pejabat Eselon II dan III oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada beberapa waktu yang lalu.