SIMALUNGUN - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyerahkan LKPD Kabupaten Simalungun TA 2022 - Unaudited dari Pemprov Sumut kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut.

LKPD Kabupaten Simalungun TA 2023 tersebut diserahkan Bupati langsung kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, ditandai dengan penandatanganan Berita acara penyerahan LKPD, di Medan, Kamis (31/3/2023).

Di kesempatan itu, Bupati Radiapoh berharap Simalungun bisa menjadi lebih baik, sembari memohon petunjuk dan arahannya dari BPK.

"Kami harapkan, BPK menyampaikan apa yang menjadi kekurangan kami, agar kami bisa berbenah untuk jauh lebih baik," katanya.

Sementara itu, Eydu Oktain menyampaikan Pemkab Simalungun merupakan Kabupaten dengan kepatuhan dan ketaatan dalam menyampaikan laporan keuangannya dari 33 Kabupaten dan kota di Provinsi Sumut.

Kata Eydu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terinci pada tanggal 3-18 April 2023 dan tanggal 26-2 Mei 2023 yang akan datang.

Turut mendampingi Bupati Kepala Inspektorat Roganda Sihombing, Kaban Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Frans N Saragih, Sekretaris Inspektorat Jurist L Saragih dan sejumlah pejabat di BPK RI dan Inspektorat Simalungun.