SIANTAR - Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani menghadiri kegiatan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), di Auditorium Universitas HKBP Nommensen, Rabu (29/03/2023) pagi.

Kegiatan ini dalam rangka Peningkatan dan Penguatan Layanan Publik Kekayaan Intelektual di Kota Pematang Siantar.

Susanti dalam sambutannya mengatakan, Siantar memiliki talenta di bidang industri kreatif dari berbagai bidang.

Dia mengajak masyarakat khususnya pelaku ekonomi kreatif agar sadar akan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual.

Selain itu ia juga mendorong pendataan HKI dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama para pelaku usaha ekonomi kreatif untuk segera mendaftarkan produknya.

"Sehingga ke depan mampu memberikan kontribusi positif dalam pembangunan di Kota Pematang Siantar,” katanya.

Hadir di kesempatan ini, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Isu Strategis Bane Raja Manalu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi, Kepala Lapas Kelas IIA Pematang Siantar M Pithra Jaya Saragih.

Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar Robinson Perangin-angin, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Yusva Aditya.

Adapun narasumber yakni Andre Napitupulu dari Direktorat Hak Cipta Ditjen Kekayaan Intelektual, serta Amir Batau dari Direktorat Merek Ditjen Kekayaan Intelektual