SIMALUNGUN - Rosmaida Panjaitan tak kuasa menahan tangis saat mengingat kematian suaminya Monang Samosir (61). Ia memohon kepada Kepolisian resor Simalungun mengungkap pelaku pembunuhan terhadap suaminya.
Rosmaida mengatakan, kematian suaminya berawal dari peristiwa penganiayaan di halaman rumahnya di Dusun Hinalang, Nagori Pagar Pinang, Kecamatan Jorlang Hataran, pada 15 Januari 2023.
Monang tewas bersimbah darah dengan posisi tengkurap dan 3 anggota keluarga tetangganya yakni: inisial RH, SS dan BFS mengalami luka bacok dilarikan ke rumah sakit.
Tiga bulan pasca kejadian, keluarga Rosmaida masih belum tahu siapa yang tega menghilangkan nyawa Monang Samosir.
"Kami keluarga sampai sekarang masih bingung, siapa yang menjadi korban dan siapa pelaku. Karena hingga sekarang satu keluarga itu sering berkeliaran di kampung ini," kata Rosmaida ditemui di kediamannya, Rabu (29/3/2022).
Istri almarhum Monang itu tidak di lokasi saat kejadian. Ia sedang mengikuti ibadah Minggu di Gereja. Sepulang ibadah, ia kaget warga mengerumuni halaman rumahnya.
"Disitu saya ditenangkan oleh tetangga dan tidak mengetahui kalau suami saya sudah meninggal. Saya tahunya pun dari tetangga yang bilang kalau suami saya sudah meninggal," ucapnya.
Beberapa jam setelah kejadian, Rosmaida tak sempat melihat jasad suaminya dikarenakan Polisi langsung mengevakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Medan.
Selanjutnya ia dipanggil untuk dimintai keterangan oleh anggota polisi Polres Simalungun.
"Waktu saya dipanggil ke Polres, pihak polisi cuman menanyakan apakah barang bukti (sabit parang) milik saya, saya bilang iya. Hanya ditanya itu saja," kta dia seraya menangis melihat foto sang suami.
Berselisih
Ia mengakui hubungan dengan tetangganya yakni RH, SS dan BFS selama ini kurang harmonis. Puluhan tahun lalu keduanya pernah bertengkar perkara perbaikan rumah. Rumah mereka hanya dipisahkan tembok.
"Masalah 20 puluh tahun yang lalu, pas kami membangun rumah. Ketepatan kami mau plester dinding samping rumah kami tapi tidak diizinkan, malah dia bilang semennya tidak boleh jatuh ke halamannya. Dari situ kami tidak pernah ribut-ribut hanya diam-diaman saja," imbuhnya.
Laporan polisi
Kuasa Hukum Rosmaida, Eljones Simanjuntak mengatakan kasus kematian Monang Samosir ditangani oleh Polres Simalungun. Namun tiga bulan sejak laporan dibuat, titik terang pengungkapan kasus masih jauh dari harapan.
Eljones mendorong kepolisian agar membuka seterang terangnya duduk perkara penyebab kematian almarhum Monang, agar mendapatkan kepastian hukum.
"Kenapa saya bilang begitu, karena kasus yang sudah berjalan hampir 3 bulan sampai sekarang belum diketahui korban dan juga pelakunya. Saya minta agar pihak kepolisian (Polres Simalungun) bisa lebih serius dalam menangani kasus ini agar ada kepastian hukum, bagaimana peristiwa ini terjadi," ujarnya.
Laporan Polisi (LP) yang dilaporkan oleh Rosmaida pun tak menjawab kegundahan hatinya. Sepucuk surat SP2HP dari pihak kepolisian tak diterima hingga detik ini.
Eljones meminta Polres Simalungun memberikan keadilan dan kepastian hukum kepada keluarga Rosmaida. Sebab pihak keluarga hanya ingin mengetahui siapa korban dan pelaku dalam peristiwa berdarah itu.
Hingga berita ini dimuat, Hetanews masih menggali konfirmasi lebih lanjut dari kepolisian resor Simalungun.