SUMUT, HETANEWS.com - Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memerintahkan agar kasus kematian Anggota Lantas, Bripka Arfan Saragih ditarik dari Polres Samosir ke Polda Sumut. Penarikan proses penyelidikan kasus dilakukan pada 24 Maret 2023.

"Polda Sumut telah menarik kasus kematian Bripka Arfan Saragih dari Polres Samosir," katanya dalam keterangannya, Rabu (29/3).

Gerak cepat diambil dengan memerintahkan pembentukan tim gabungan dari satuan Polda Sumut. Guna menjawab kejanggalan dari pihak keluarga yang akhirnya membuat membuat laporan ke Mapolda Sumut.

"Setelah kasus Bripka AS ditarik, saya langsung perintahkan tim gabungan dari Bid Propam, Forensik, Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus Polda Sumut kembali mengecek TKP yang menjadi lokasi penemuan Bripka AS meninggal dunia," ujarnya.

Sebab, Panca menegaskan pihaknya telah berkomitmen menuntaskan kasus kematian Bripka Arfan personel Satlantas Polres Samosir. Dengan mengedepankan sisi transparansi dan profesional supaya kasus tersebut terkuak secara terang benderang.

"Saya tegaskan penyelidikan kasus kematian Bripka Arfan Saragih akan dilakukan secara transparan dan profesional," terangnya.

Dia mengungkapkan, dirinya telah bertemu dengan istri almarhum Bripka Arfan Saragih didampingi kuasa hukum mendengar langsung keluh kesahnya karena kematian Bripka AS dinilai ada kejanggalan.

"Sejauh ini tim masih bekerja. Semua apa yang menjadi kegusaran dan keluhan pihak keluarga atas kematian Bripka Arfan sudah saya terima. Oleh karena itu kepada masyarakat untuk bersabar dan mohon doa agar kasus ini benar-benar tuntas diselidiki sehingga nantinya dapat disampaikan secara utuh," imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengklaim telah mengantongi informasi soal asal sianida yang diduga menjadi penyebab kematian Bripka AS (Arfan Saragih) di Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumut. Informasi itu diperoleh dari penyelidikan yang dilakukan selama empat hari.

"Tim sudah bekerja selama empat hari mendalami proses dari mana sianida tersebut diperoleh oleh yang bersangkutan (Bripka AS). Kami sudah menemukan bagaimana caranya almarhum memesan sianida tersebut," kata Panca, Selasa (28/3).

Namun, Panca enggan membeberkan informasi soal sianida yang diperoleh Bripka AS sebelum kematiannya. "Nanti akan kami sampaikan dalam proses rilis. Saat ini tim masih bekerja," ucapnya.

Diketahui, anggota Satlantas Polres Samosir, Bripka AS ditemukan tewas diduga bunuh diri, Senin (6/2). Namun keluarga menilai kematian itu tak wajar.

Kuasa hukum keluarga Bripka AS, Fridolin Siahaan, mengatakan, ditemukan sejumlah luka memar di bagian tubuh anggota polisi itu. Mereka menduga Bripka AS bukan bunuh diri.

"Berdasarkan hasil autopsi ada luka memar di bagian belakang kepalanya. Kemudian ada cairan racun sianida di dalam lambungnya. Kami anggap kematiannya ini sangat janggal," tutur Fridolin.

Selanjutnya, pihak keluarga Bripka AS melaporkan kejanggalan kematian itu ke Polda Sumut dengan nomor laporan (STTLP/B/340/III/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara).

"Dengan adanya laporan ini kami berharap agar terbuka tabir dalam kematian almarhum Bripka AS. Apakah almarhum bunuh diri atau dibunuh," tandas Fridolin.