MEDAn, HETANEWS.com - Jenni Irene, istri almarhum Bripka Arfah Saragih (AS) menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut. Jenni dimintai keterangan untuk kasus penggelapan pajak Rp 2,5 miliar dan kejanggalan kematian suaminya.

"Kami datang ke Polda Sumut khususnya guna menghadiri undangan pemeriksaan kepada istri almarhum Bripka AS," kata pengacara Jenni, Fridolin Siahaan di Propam Polda Sumut, Selasa (28/3/2023).

Fridolin mengatakan kliennya akan diperiksa tim gabungan dari Propam dan Ditreskrimsus Polda Sumut. "Satu pemeriksaan untuk Propam Polda Sumut. Kedua dari pihak Krimum terkait kematian Bripka AS," jelasnya.

Dia belum mendapat informasi siapa-siapa yang diperiksa terkait kasus tersebut.

"Hari ini baru istri almarhum saja. Untuk ke depannya mungkin penyidik yang mengetahui," sebutnya.

Jenni tiba di Polda Sumut sekitar pukul 14.00 WIB, hingga pukul 18.00 WIB pemeriksaan masih berlangsung.

Sekadar mengingatkan, Polda Sumut tengah menelusuri kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan. Dugaan keterlibatan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman dan tiga pendahulunya dalam kasus itu pun turut ditelusuri.

Informasi dihimpun detikSumut mantan Kapolres Samosir yang juga diperiksa terkait kasus itu yakni AKBP Agus Darojat, AKBP M Saleh dan AKBP Josua Tampubolon yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Belawan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menjelaskan AKBP Yogie Hardiman diperiksa di Propam. Yogie diperiksa sebagai saksi terkait kasus kematian Bripka AS, oknum Satlantas Polres Samosir yang diduga tewas usai menenggak sianida.

Selain diperiksa di kasus kematian Bripka AS, AKBP Yogie juga diperiksa terkait kasus penggelapan pajak Rp 2,5 miliar. "Iya (Kapolres Samosir) diperiksa oleh Propam. Semua (kematian Bripka AS dan penggelapan pajak), " ujar Hadi, Selasa (28/3/2023).

Sumber: detik.com