BALI, HETANEWS.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan dua warga negara asing (WNA) mendirikan tenda kemah saat Hari Raya nyepi di Bali.
Dalam video itu, kedua WNA tersebut sempat ditegur oleh warga karena berada di luar rumah ketika Nyepi.
Namun, WNA itu tidak mengindahkan teguran tersebut. Akibatnya, terjadi cekcok mulut antara WNA dengan warga setempat.
Diketahui, setiap Hari Raya Nyepi, umat Hindu dan semua warga di Bali tidak diperkenankan melakukan aktivitas di luar rumah.
Aturan tersebut termasuk untuk wisatawan yang ada di Bali. Mereka harus berdiam di rumah untuk menyambut Tahun Baru Saka.
Terkait peristiwa tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto angkat bicara. Ia membenarkan ada dua WNA yang melanggar aturan Nyepi di Bali pada Rabu (22/3/2023).
Bayu mengungkapkan identitas kedua WNA tersebut yakni laki-laki berinisial KG (40). Sedangkan temannya seorang perempuan berinisial BKW (25).
"Keduanya kebangsaan Polandia," kata Bayu.
Bayu menjelaskan kronologi kejadian itu berawal ketika pecalang (petugas keamanan adat Bali) di Sukawati, Gianyar, melakukan patroli di Pantai Purnama, Desa Sukawati, Rabu (22/3/2023) pukul 09.30 Wita.
Saat berkeliling, pecalang Sukawati tersebut mendapati sepasang WNA yang tengah berkemah di kawasan pantai tersebut.
"(Mereka) mendirikan tenda di atas Bale Bengong Pantai Purnama dengan membawa perlengkapan berkemah," ujar Bayu.
Ketika ditegur oleh pecalang, kata Bayu, sepasang WNA tersebut bersikukuh bahwa mereka tidak mengganggu perayaan Hari Raya Nyepi.
Namun, saat itu pecalang sempat menjelaskan bahwa aturannya selama Nyepi di Bali tidak boleh keluar rumah dan beraktivitas di luar rumah.
“Tapi, mereka menyangkal (bahwa mereka) tidak mengganggu, hanya diam di tempat tersebut menikmati pemandangan indah pantai," tutur Bayu.
Kemudian, pecalang melaporkan kejadian tersebut kepada Bendesa Adat Sukawati dan Perbekel Sukawati.
Karena persoalan tersebut tidak mendapat titik temu, pecalang memutuskan menghubungi pihak kepolisian dari Polsek Sukawati.
Petugas kepolisian yang mendapat laporan itu langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan sepasang WNA asal Polandia tersebut.
"Setelah dijelaskan di kantor secara perlahan oleh petugas, sepasang warga Polandia tersebut menyadari kesalahanya," ujar Bayu.
Saat diinterogasi polisi, kedua WNA itu mengaku mendirikan tenda di dekat Pantai Purnama karena tidak memiliki tempat tinggal dan kehabisan bekal.
"Mereka berdua tidak memiliki tempat tinggal sehingga membangun tenda di area tersebut," tutur Bayu.
Selain itu, kata Bayu, mereka juga mengaku kesulitan mendapatkan akses transportasi untuk mengantarkannya ke Pelabuhan Padang Bai.
Sebab, mereka berencana akan menyeberang dari Bali ke Nusa Tenggara Barat (NTB). Selanjutnya, mereka mengaku akan ke Australia.