SIANTAR, HETANEWS.COM - Kemarin, Senin (21/03/2023) DPRD Siantar memutuskan hasil Angket dengan memberhentikan Walikota Siantar, seakan bukan jadi masalah, hari ini, Selasa (22/03/2023) Walikota melantik pejabat baru di lingkungan Pemko Siantar.
Uniknya Angket terjadi disebabkan kebijakan Walikota yang dianggap menyalahi wewenangnya dengan melakukan pergantian pejabat, dan akhirnya berdasarkan hasil investigasi mereka Walikota diputuskan diberhentikan karena melakukan penyalahgunaan wewenang.
Anehnya permasalahan tersebut seakan tak jadi masalah, Lagi-lagi Walikota melakukan pergantian pejabat utama yakni Sekda Kota Siantar yang kini menjabat sebagai staff ahli bidang kemasyarakatan.
Kemudian Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) yang sebelumnya dijabat oleh Robert Samosir kini dijabat oleh Pardamean Silaen, dan Robert Sendiri kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Siantar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dijabat oleh Ali Akbar, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dijabat oleh Soefie Megawary Saragih, Kepala Dinas Lingkungan Hidup masih dijabat oleh Dedy Tunasto Setiawan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil masih dijabat oleh Sertamalem Ulinasari Girsang, Sekertaris Dewan masih dijabat oleh Eka Hendra, Staf Ahli Bidang Pembangunan dijabat oleh Daniel Siregar, staf Ahli bidang pemerintahan dijabat oleh Happy oikumenis Daely, Asisten Perekonomian dan Pembangunan dijabat oleh Zainal Siahaan.