SIANTAR - Pelayanan publik serta peraturan yang amburadul mengakibatkan warga Siantar kecewa dan kehilangan kepercayaan terhadap kepemimpinan Walikota Susanti Dewayani dan Anggota DPRD Siantar.
Hal itu pula yang mendasari massa dari Aliansi Masyarakat Pematang Siantar berunjuk rasa turun ke jalan menyampaikan aspirasi ke Balai Kota dan Kantor DPRD Siantar, Jumat (17/3/2023).
Koordinator aksi, Agus Butar-butar dalam orasinya menyatakan hak-hak dasar masyarakat Sianatar telah dirampas oleh para pejabat.
Ia menyebut pejabat di Siantar tak profesional dan tak punya rasa malu bahkan tidak serius menjalankan fungsi sebagai lembaga eksekutif dan legislatif.

Dirinya mencontohkan Walikota Susanti telah mengabaikan tanggung jawab sebagai Kepala Daerah dan DPRD tidak serius untuk menjalankan fungsinya.
“Akibatnya, timbul rasa tidak percaya dari masyarakat kepada pimpinannya yang dimana tidak berjalan pelayanan publik dengan baik dan arogansinya pemimpin yang tidak menjalankan aturan,” ucapnya.
Massa Aliansi Masyarakat Pematang Siantar mengimbau masyarakat untuk mengawasi dan menilai Walikota Pematang Siantar yang selalu mengabaikan peraturan.
"Kami mengajak masyarakat untuk menuntut dan menggugat Wali Kota Pematang Siantar. Mendesak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pematang Siantar untuk profesional melayani masyarakat," katanya.

Selain itu, massa mendesak Panitia Angket DPRD Kota Pematang Siantar untuk serius dan profesional menuntaskan aturan pelanggaran pelanggaran.
Disamping itu pihaknya mendukung pernyataan PLT Kadis PUPR yang bilang tidak akan memungut KW (Fee) proyek dari pihak kontraktor.
"Kami juga, Mendesak DPRD memberhentikan Wali Kota Pematang Siantar. Dan mendesak aktor politik, oknum-oknum tertentu untuk tidak mengintervensi merusak tatanan penyelenggaraan pemerintah daerah," tutur Agus.
Baca juga: Kesimpulan Pansus Hak Angket DPRD: Wali Kota Susanti Langgar Sumpah Janji Jabatan