SIANTAR - Kasi Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya menyebut, topi polisi yang diamankan saat penangkapan tersangka kasus sabu Sadrakh Deali Alias candra tidak ada hubungannya dengan institusi kepolisian.
Rusdi menegaskan, topi polisi itu merupakan replika yang dipakai untuk uniform polisi cilik.
"Topi cilik kepolisiannya itu, atau disebut topi polisi anak-anak. [Jadi] Tidak ada sangkutannya dengan kepolisian," kata Rusdi dikonfirmasi lewat keterangan tertulis, Rabu (1/3/2023).
Sadrakh warga Medan Johor ditangkap dari sebuah rumah di Jalan rela Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara, Sabtu 25 Februari 2023 sekitar pukul 23.30 WIB.
Selain itu ada barang bukti 2 unit timbangan digital, plastik klip, buku catatan, sendok dari pipet serta uang tunai. Sementara dalam topi polisi ditemukan sabu bruto 1,60 gram.
Baca juga: Pria Asal Medan Diamankan Beserta Sabu di Dalam Topi Polisi