SIANTAR - Honor Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Siantar akan menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar.

Menurut Wali Kota Susanti Dewayani, hal itu terealisasi jika DPRD Kota Pematang Siantar melalui Badan Anggaran (Banggar) memutuskan untuk penambahan honor.

"Tentunya atas bantuan dari DPRD di Badan Anggaran nantinya," kata Susanti saat Musrenbang Kecamatan Siantar Martoba, di aula Kantor Camat Siantar Martoba, Jalan Pdt J Wismar Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir, Selasa (21/2/2023).

Anggota DPRD Kota Pematang Siantar Ferry SP Sinamo menyatakan sepakat dengan dr Susanti agar honor RT dan RW menjadi perhatian.

"Tolonglah agar honor RT dan RW dinaikkan. Karena mereka merupakan sentra dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," sebut Ferry yang merupakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pematang Siantar.

Sebelumnya, Susanti mengatakan lurah merupakan pemimpin di tingkat kelurahan dalam mengurus sejumlah persoalan masyarakat. Sehingga para lurah diharapkan tidak lalai.

Kepada seluruh lurah, Susanti mengingatkan program Lihat Sampah Ambil (LISA) agar terus digalakkan.

"Program LISA ini merupakan program yang mulia," ujar dr Susanti, yang mengaku sering di pagi hari ia berkeliling Kota Pematang Siantar untuk melihat langsung kondisi kota ini.

Dalam kesempatan tersebut, Susanti juga meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk saling berkoordinasi dan bahu-membahu dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.