MEDAN, HETANEWS.com - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memanggil Bupati Padang Lawas (Palas) non-aktif Ali Sutan Harahap dan plt-nya, Zarnawi Pasaribu, ke kantornya.
Keduanya dipanggil lantaran diduga terlibat polemik kekuasaan. Saat proses pemanggilan mereka datang dengan sekelompok massa. Selanjutnya massa dari pendukung Ali sempat datang dan masuk ke area lobby kantor gubernur.
Mereka kemudian dihalau keluar oleh Satpol PP. Massa tersebut kemudian menunggu di depan pintu kantor gubernur.
Melihat situasi itu, Edy marah dan mempertanyakan maksud keberadaan mereka.
"Ngapain kalian?" ujar Edy ke massa.
"Kami dampingi Bupati Padang Lawas," ucap pengacara Bupati Palas, Donna Siregar, di kantor gubernur.
Edy yang mantan Pangkostrad itu lalu meminta massa untuk menanyakan hasil rapat ke Ali. Bukan justru ramai-ramai datang ke kantornya. "Ini kantor Gubernur, bung, jangan kau pikir Kabupaten Padang Lawas, jangan seenaknya," ujar Edy.
Donna lalu menjawab bahwa kantor gubernur adalah rumah rakyat, semua orang berhak datang ke sana. "Ini kan kantor masyarakat, saya memilih bapak," ujar pria itu.
Mendengar jawaban itu, Edy meminta pengacara Ali tidak membantahnya. "Saya gubernur di sini, terserah kamu memilih saya atau tidak. Kamu jangan bantah," ungkap Edy.
Edy yang pernah jadi Ketua PSSI itu selanjutnya mengusir massa yang menunggu di halaman kantornya. "Mau bubar apa tidak? Kantorku kau buat jadi apa? Saya usir nanti bupati kalian," ujarnya.
Kata Edy, keberadaan massa juga menghalangi akses pintu masuk khusus gubernur. "Orang masuk kantor mutar-mutar jadinya. Gaya preman seperti ini. Satpol PP bubarkan, suruh keluar dari halaman kantor," ujar Edy.
Massa selanjutnya membubarkan diri dengan tertib. Setelah rapat, Edy mengatakan alasannya mengusir massa lantaran melanggar aturan. "Saya tidak marah, saya mengusir karena masuk halaman orang, itu masuk ke pasal. Terus (dibilang) ini rumah rakyat, salah dia. Ini rumah pemerintahan, rumah rakyat itu di DPRD, oke," katanya.
Soal penonaktifan Ali, itu kata Edy lantaran dia mengalami sakit.
"Memang plt bupati oleh gubernur merupakan legalitas, karena dia (Ali) sakit. Tapi ada keputusan dari dokter yang ditunjuk oleh negera untuk memastikan dia (Ali) sakit atau tidak. Tapi saat ini belum dinyatakan sembuh," kata Edy.
Sehingga, kata Edy, untuk sementara ini roda pemerintahan di Palas dijalankan oleh Wakil Bupati Palas. “(Pemerintahan) di tangan plt bupati, jadi begini menjalankan pemerintahan di tangan plt karena bupati sakit," ujar Edy.