JAKARTA, HETANEWS.com - Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) muncul di Jakarta. Dua anak terindikasi mengidap gagal ginjal akut. Satu di antaranya meninggal dunia.
Kemenkes menemukan anak yang meninggal karena mengalami gagal ginjal akut diduga usai mengkonsumsi obat obat penurun demam merek Praxion.
Menanggapi adanya temuan tersebut, Ketua Harian Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka Yoyon menilai kembali mencuatnya kasus gagal ginjal akut ini berdampak terhadap pemasukan pedagang. Pedagang semakin merugi karena menurunnya penjualan obat sirop sejak kasus gagal ginjal muncul di Indonesia.
Yoyon mengatakan, pedagang obat di Pasar Pramuka mulai malas menjual obat sirop lantaran sepi peminat. Penjualan terus turun secara drastis.
"Iya betul, semenjak kejadian kasus kemarin itu, penjual sirop kita kan turun drastis sampai dengan 90% tuh. Jadi secara otomatis kawan-kawan (pedagang) yang lain sudah mulai males nih menjual (obat anak) sirop-siropan," ungkap Yoyon saat dihubungi merdeka.com, Senin (6/2).
Sejak kasus gagal ginjal akut pada akhir 2022 kemarin, pendapatan pedagang belum kembali membaik. Sehingga banyak pedagang memilih untuk tidak menjual obat-obatan sirop anak.
"Karena belum ada peningkatan obatan yang berjenis sirop makanya kawan juga disini kayaknya hanya beberapa toko saja yang masih menyediakan obat-obatan yang sudah amankan begitu," jelasnya.
"Ditambah kaya gini lagi, ya jadi males juga kan. Sementara dari penyidikan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) sendiri belum tuntas" tambah dia.
Yoyon berharap BPOM dan stakeholder lainnya bisa bergerak memberikan kepastian obat yang aman dan dilarang. Hal ini agar pedagang Pasar Pramuka bisa berjualan dengan kepastian.
"Nah yang kita takutkan, gitu juga nanti karena kita misalnya minum obat (paramex) terus orang meninggal gara-gara paramex katanya begitu. Jadi terlalu cepat mengambil kesimpulan kalau menurut saya, apakah sebelumnya tidak ada obat lain yang diminum selain obat praxion ini," ucapnya.
Yoyon memandang seharusnya dalam kasus ini lebih dijelaskan secara detail perihal obat yang dikonsumsi. Sebelum menyebut merek obat yang diduga jadi penyebab gagal ginjal pada anak.
Sebab, setiap obat memiliki efek samping dan harus diperhatikan oleh setiap pasiennya. Semisal, ada aturan yang tidak boleh meminum obat secara bersamaan dan harus dijeda, termasuk kondisi pasien.
"Karena terakhir minum Praxion jadinya Praxion, saya juga tidak dalam membela siapa-siapa ini. Saya hanya kepentingan dari pedagang saya yang selama ini masih jauh dari peningkatan obat sirop tambah gini lagi makin anjlok aja kita," terangnya.
Kendati demikian, Yoyon akan mengkoordinir para pedagang Pasar Pramuka agar tidak menjual obat Praxion hingga ada keputusan dari Kemenkes atau BPOM.
"Tapi saya dari perhimpunan pedagang Pasar Pramuka akan mengambil segera mengambil tindakan kita untuk meminta kepada pedagang. Untuk menghentikan penjual obat tersebut sampai ada intruksi terbaru dari Kemenkes dan BPOM, ucapnya.
BPOM segera melakukan tindakan antisipatif terkait adanya laporan dua kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak (GGAPA) di DKI Jakarta.
Terlebih lagi, dari dua kasus gagal ginjal akut, ada satu pasien meninggal yang sebelumnya dilaporkan minum obat penurun demam merek Praxion.
Meskipun investigasi terhadap penyebab sebenarnya kasus gagal ginjal akut masih berlangsung, BPOM rupanya telah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi obat yang dipegang industri farmasi yang bersangkutan.
"BPOM sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan," demikian keterangan resmi BPOM yang diterima Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Senin, 6 Februari 2023.
Sebagaimana laporan yang dikumpulkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pasien ginjal akut meninggal yang terkonfirmasi GGAPA ini diberikan obat Praxion. Hal ini lantaran pasien berusia 1 tahun mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023.
Sebagai informasi, Praxion biasa digunakan untuk mengatasi demam dan gejala nyeri pada bayi dan anak-anak. Jenis Praxion di antaranya; Praxion Suspensi; Praxion Drops; dan Praxion Forte.
Ketiga jenis obat sirup Praxion ini tertulis telah dinyatakan aman oleh BPOM RI berdasarkan Lampiran II Penjelasan BPOM RI Nomor HM. 01.1.2.11.22.179 yang dikeluarkan tanggal 17 November 2022.
Terkait perintah penghentian sementara dari BPOM, industri farmasi pemegang izin edar obat Praxion telah melakukan voluntary recall (penarikan obat secara sukarela).
"BPOM telah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan bahan baku, baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran dan tempat produksi, serta diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN)," tulis pernyataan BPOM.
"BPOM juga melakukan pemeriksaan ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)." [ray]