ASAHAN, HETANEWS.com - Oknum polisi dan TNI ditangkap saat beraksi mencuri rel kereta api di Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (4/2/2023).
Setidaknya ada empat pelaku yang ditangkap dalam kasus tersbut. Adapun identitas oknum polisi itu berpangkat Aiptu dan seorang lagi oknum TNI berpangkat Serda. Aksi pencurian itu juga melibatkan seorang anak di bawah umur.
Informasi yang dihimpun, keempat pelaku yakni Aiptu DP (47), Serda S, IP alias Iwan (31) dan Da (15). Mereka mencuri sebanyak 17 batang besi rel kereta milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan nilai mencapai lebih dari Rp247 juta.
Aksi pencurian itu pertama kali diketahui oleh salah seorang petugas PT KAI yang kemudian meminta bantuan warga untuk menangkap para pelaku. Setelah ditangkap, para pelaku kemudian diserahkan ke Polisi melalui Polsek Pulau Raja, Resort Asahan, Polda Sumatera Utara.
Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa penangkapan itu. Dia pun menyerahkan seluruh proses hukum atas peristiwa itu kepada Kepolisian.
"Iya benar. Saat ini (perkaranya) sudah ditangani Polisi," ucap Anwar, Minggu (5/2/2023).
Kepala Seksi Humas Polres Asahan Iptu Defi Endah Susanti juga membenarkan adanya penangkapan itu. Namun dia belum mau mengungkapkan detail penangkapan itu dengan dalih masih dalam penyelidikan.
"Info dari Reskrim masih dalam penyelidikan," katanya singkat.
Sementara itu, barang bukti yang turut diamankan diantaranya satu unit truck colt diesel BK 9172 YF dan juga 17 batang potongan besi rel Kereta api berbagai ukuran panjang, telah diamankan di kantor polisi.
Sumber: inews.id