MEDAN,HETANEWS.com - Sebanyak 19 Polres di jajaran Polda Sumut meraih predikat zona hijau pelayanan publik dari Ombudsman Sumut, Kamis (2/2/2023).
Predikat zona hijau pelayanan publik ini dinilai dari standar kepatuhan dan sesuai undang-undang.
Ada dua kategori zona hijau yakni kategori A dan kategori B.
Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar merinci, tujuh Polres yang meraih predikat zona hijau dengan kategori A pelayanan publik kualitas tertinggi itu ialah
Polres Binjai dengan nilai 95,63,
Polres Madina (94,84),
Polres Labuhanbatu (93,8),
Polres Tebingtinggi (91,07), Polres Dairi (90,76),
Polres Tanjungbalai (89,27)
Polres Pelabuhan Belawan (88,83).
Sementara 12 Polres yang meraih predikat zona hijau kategori B dengan opini pelayanan publik kualitas tinggi ialah
Polres Pakpak Bharat (87,28),
Polres Batubara (87,18),
Polres Langkat (86,66), Polres Karo (85,72),
Polres Samosir (84,23),
Polres Simalungun (83,56),
Polresta Deliserdang (82,72),
Polres Sergai (81,95),
Polres Tapteng (81,61),
Polrestabes Medan (80,95),
Polres Tapsel (78,91)
Polres Padangsidimpuan (78,75).
Abyadi menjelaskan, metode penilaiannya ialah Ombudsman survei ke lokasi, mewawancarai empat orang personel Polres dan beberapa masyarakat yang baru saja keluar dari Polres.
Rata-rata Polres yang mendapat kategori zona hijau memahami aturan dan cara melayani masyarakat.
"Tidak cuma itu kita juga wawancara masyarakat yang ada disitu bagus tidak,"kata Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar, Kamis (2/2/2023).
Sementara delapan Polres yang meraih predikat zona kuning dengan kategori C dan opini pelayanan publik kualitas sedang, yakni
Polres Humbahas (75,97),
Polres Taput (74,45),
Polres Tobasa (72,68),
Polres Asahan (71,19),
Polres Pematangsiantar (69,93),
Polres Sibolga (69,53),
Polres Nisel (63,37)
Polres Nias (62,42)
Kemudian Polres paling terbawah atau zona merah Polres Padang Lawas hanya mendapatkan nilai 34,37.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan penilaian ini merupakan potret atau gambaran pelayanan publik jajarannya.
Dia mengingatkan penilaian atau pengkategorian ini bukan hak, melainkan kewajiban setiap Polres menjadi pelayan masyarakat.
Untuk polres yang mendapatkan zona hijau diminta tetap mempertahankan atau lebih tinggi lagi.
Kemudian untuk Polres yang mendapat predikat zona kuning hingga merah diminta secepatnya bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Mempertahankan itu bukan hal yang mudah. Maka yang kuning dan merah harus meningkatkan kualitas pelayanannya,"kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak.