SIANTAR - Massa Front Gerilyawan Siantar [FGS] berunjukrasa meminta kekerasan dan intimidasi dari PTPN III Unit Kebun Bangun segera dihentikan.

FGS juga mendesak kepolisian resor (Polres) Siantar mengungkap para pelaku penganiayaan terhadap petani di Gurilla.

Saat dialog perwakilan unjuk rasa di ruang rapat gabungan Komisi DPRD, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Siantar AKP Banuara Manurung mengatakan, pihaknya telah membentuk Tim untuk menangani kasus di Gurilla.

Tim tersebut, kata dia, dibentuk untuk menangani sejumlah laporan pengaduan warga Gurilla terkait dugaan penganiayaan dan pengurusakan rumah dan tanaman warga.

“Kami telah membentuk Tim khusus untuk Gurilla. Ini kan ada dua (Saling Lapor) di dalamnya. Jadi ini sudah menjadi perhatian,” kata Banuara saat pertemuan.

Ia berharap kerjasama yang baik, agar proses penyelidikan terhadap kasus tersebut berjalan dengan baik. “Kami akan melakukan penyelidikan dan kami transparan tidak ada yang ditutup tutupi,” ucapnya menambahkan.

Sebelumnya, Divisi Advokasi FGS Gifson GP Aruan mengatakan, sedikitnya ada 10 laporan pengaduan kasus penganiayaan di Polres Siantar. Selain penganiayaan, tercatat 3 laporan pengrusakan rumah dan tanaman petani.

Pada unjuk rasa itu, Gifson menyayangkan sikap kepolisian yang terkesan lamban dalam menangani peristiwa penganiyaan yang dialami warga Gurilla.

Apalagi kata dia, selama Januari 2023 terjadi 3 kali konflik antara security kebun dan petani, tanpa ada pengawalan dari polisi.

“Ada sepuluh kasus penganiayaan dan tiga kasus pengrusakan. Tapi pelaku yang sudah jelas jelas ada tidak ditangkap,” kata Aruan saat berorasi.

Baca juga: DPRD dan Pemko Siantar Tak Menjamin Keamanan Warga Gurilla dari Represi Security PTPN III