MEDAN, HETANEWS.com - Remaja berusia 16 tahun asal Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara ini mengalami nasib pilu. Dia diperkosa sopir Angkot hingga kini hamil 5 bulan.
Pelaku K (34), si sopir Angkot ini mengajak berdamai, akhirnya keluarga korban menyetujui, dengan syarat menikah.
K lalu menikahi korban secara siri, tetapi kemudian menelantarkan korban.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendra mengatakan peristiwa pemerkosaan itu terjadi Agustus 2022. Saat itu korban menumpang angkot K untuk pulang ke rumahnya. Keduanya diketahui saling kenal.
Usai mengantar beberapa penumpang K membawa angkot yang dikendarainya ke tempat sepi. Dia lalu memperkosa korban.
"Pelaku lalu pindah ke bangku penumpang dan menyetubuhi korban," ujar Made kepada wartawan, Selasa (31/1).
Akibat pemerkosaan itu korban hamil, dia lalu melaporkan kejadian itu ke keluarganya. Setelah itu, ditempuh jalur damai dengan syarat pelaku bertanggung jawab. Mereka pun menikah secara siri.
Namun setelah menikah, korban justru ditelantarkan.
"Tersangka juga nggak bertanggung jawab, (korban) tidak dinafkahi secara lahir batin," ujar Made.
Keluarga korban melaporkan peristiwa ini ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Serdang Bedagai. LPA lalu mendampingi pihak keluarga membuat laporan polisi.
"Kamis (26/1) lalu mereka buat laporan," ungkap Made.