SIMALUNGUN - Kepala BPK RI Wilayah Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan apresiasi atas prestasi Pemkab Simalungun meraih peringkat ke 9 pelayanan publik se Sumut dari Ombudsman.

Pencapaian di peringkat 9 dari Ombudsman, kata dia, berarti bentuk pelayan, keterbukaan publik sudah luar biasa.

“Ini ciri-ciri good governance di era transparansi, dan kami apresiasi atas pencapaian itu,” kata Oktain saat pertemuan entry meeting pemeriksaan intern atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Simalungun Tahun 2022 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (31/1/2023).

“Audit laporannya keuangan sebenarnya, arahnya ke akuntabilitasnya transparansi, artinya semakin linier semakin berbanding lurus sebenarnya apa yang telah dilakukan Simalungun hasilnya nanti,”sambung Oktain.

Diminta kepada pegawai saat pemeriksaan agar bekerjasama yang baik, jangan ada yang terlambat, jangan ada yang tidak lengkap.

“Tunjukkanlah pencapain itu, BPK disini melakukan pemeriksaan terkait dengan keuangan APBD Tahun Anggaran 2022. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan interin/pendahuluan,”ujar Oktain.

Sebelumnya, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dalam sambutanya menyampaikan, Pemkab Simalungun terus melakukan berbagai upaya untuk memperoleh yang terbaik atas laporan keuangan.

Bupati berharap, koordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemkab Simalungun dan BPK RI Wilayah Sumut dapat memberikan dorongan dan arahan kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun, sehingga harapan opini tanpa pengecualian atau WTP bisa diraih Kabupaten Simalungun untuk tahun 2022.

Disampaikannya, pengalaman pada tahun lalu kolaborasi antara tim dari BPK dengan seluruh perangkat daerah memberikan yang terbaik, yakni data-data yang otentik agar pemeriksaan berjalan dengan baik.

Bupati berharap kepada para pimpinan perangkat daerah, agar bersifat kooperatif dan proaktif sehingga pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur.

Disisi lain ia menyampaikan, dua tahun lalu Kabupaten Simalungun menerima predikat terendah di Sumut atas penilaian Ombudsman dalam pelayanan publik di Kabupaten Simalungun.

“Namun atas kerjasama seluruh perangkat daerah, kita bisa memperbaiki diri dan memperbaiki peringkat. Kita mendapat peringkat 9 dalam zona hijau di Sumut dalam rangka pelayanan publik. Dan ini merupakan lompatan besar dan terobosan Pemkab Simalungun,”ujar Bupati

Bupati berharap, lompatan ini kiranya dapat berbanding lurus dengan pengelolaan keuangan.

Bupati juga meminta kepada seluruh perangkat daerah agar tidak mengganggu pemeriksaan yang dilakukan oleh tim, sehingga data-data yang kita sajikan kepada Tim Pemeriksa sesuai.

“Dengan kebersamaan kita semua, saya yakin kita akan mendapat yang terbaik,” ujar Bupati Radiapoh.

Baca juga: Pemkab Simalungun Raih Peringkat 9 Pelayanan Publik Terbaik Se-Sumut