MEDAN, HETANEWS.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution pergi ke Kantor Pemerintah Kota (Pemko) menggunakan motor listrik pagi ini Selasa (31/1/2023).
Hal tersebut di unggah langsung oleh Bobby Nasution di akun instagram resmi miliknya @bobbynst
Dalam akun tersebut Bobby Nasution memposting tiga foto dirinya yang sedang menggunakan motor listrik untuk pergi ke kantornya.
Dimana Bobby Nasution menunggu lampu hijau layaknya masyarakat lain, namun dalam postingan tersebut seluruh pengendara langsung menoleh ke orang nomor satu di Kota Medan tersebut.
Sementara foto kedua Bobby terlihat sedang membelokkan kendaraan motor listrik tersebut menuju kantor Wali Kota. Sedangkan foto ketiga Bobby Nasution terlihat sedang menghentikan motor listrik tersebut di depan halaman kantor Wali Kota Medan.
Amatan Tribun dalam postingan tersebut Bobby Nasution menggunakan baju dinas kerjanya yang warna cokelat kemudian tas sandang layaknya anak sekolah.
Dalam captionnya Bobby Nasution menuliskan tentang motor listrik tersebut. "Berangkat ke kantor naik motor listrik dulu, ada imbang,"tulisnya dengan emoticon candaan mengejek.
Postingan yang baru di unggah 46 menit lalu telah dikomentari sebanyak 161 netizen. Dalam komentar tersebut ada yang salfok dengan tas sandang yang digunakan Bobby Nasution.
Seperti komentar netizen pemilik akun instagram @mey_Siahaan.
"Bukan Ransel Nahyan itu kan pak," Ketik pemilik akun @mey_Siahaan.
Komentar dari pemilik akun @mey_Siahaan pun di Balas Bobby secara langsung dan singkat.
"Bukan," ketik bobby dengan menggunakan emoticon ketawa menangis
Tak hanya mengomentari motor listrik bahkan ada yang fokus dengan helm berwarna kuning yang di gunakannya.
"Badan boleh sangar tapi helm cute," ucap satu komentar netizen bernama _1997.
Ada juga netizen yang menyatakan hendak mengajak bobby untuk sunmori bareng.
"Pak ayok balap sama kereta lembuku," ucap pemilik akun instagram @brema_rizky13.
Bahkan komenan oleh @brema_rizky13 juga mendapatkan tanggapan dari Bobby Nasution.
"Ayokla," ucap Bobby Nasution dalam komter tersebut.