SIANTAR, HETANEWS.COM - Ombudsman beberapa waktu telah mengeluarkan penilaian tentang kepatutan standart pelayanan publik pemerintah daerah, dan siantar mendapat rapor kuning dari Obudsman.
Berdasarkan hal tersebut Ketua Komisi I DPRD Siantar Andika Prayogi menyebutkan jika hal ini menjadi Tugas utama yang perlu ditingkatkan oleh Walikota Siantar.
"Ini jadi PRnya Walikota kenapa hal ini daerah beberapa tahun lalu tidak bisa berubah, padahal daerah tetangga kita sudah meningkatkan pelayanan publiknya bahkan masuk sepuluh besar se Sumut, " ucapnya, Senin (30/01/2023)
Dia menyebutkan Walikota harus memerintahkan bawahannya untuk meningkatkan pelayanan Publik kepada masyarakat.
"Penilaian kinerja Kepala Daerah bukannya hanya soal peningkatan infrastruktur saja, karena pelayanan publik yang baik juga merupakan hal yang utama kesuksesan dari kepemimpinan Walikota, jadi Walikota harus ngepush bawahannya untuk meningkatkan itu, "sebutnya.