SIANTAR, HETANEWS.COM - DPRD Kota Siantar hari Senin, (30/01/2022) akan melakukan hak angket terhadap Walikota Siantar dan hal ini dibernarkan oleh Ketua DPRD Siantar Timbul Lingga, Jumat (27/01/2022).

Hal tersebut dibenarkan Timbul Lingga saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya.

"Iya itu (jadwal) Bamus (Badan Musyawarah) tadi, kita rencanakan hari Senin, " sebutnya.

Ditanya apa yang menjadi topik utama dalam hak angket tersebut?, Timbul menyebutkan hal itu berdasarkan pengaduan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Siantar terhadap Walikota atas demosi (pergantian pejabat dilingkungan Pemko Siantar) yang didapatkan oleh ASN tersebut.

"Kita akan lakukan penyelidikan terhadap mutasi dan rotasi jabatan, dan ini berdasar dari pengaduan beberapa ASN, " ucapnya singkat.

Ditanya lagi apakah ini bukan lanjutan dari Hak Bertanya tahun lalu yang sempat dilakukan oleh DPRD Siantar, Timbul menyebutkan hal tersebut berbeda.

"Engga, ini dasarnya atas pengaduan beberapa ASN yang di demosi kemarin sama Walikota, " sebutnya menyudahi pembicaraan.

Hetanewspun mencoba mencari informasi fraksi apakah yang mengajukan hak angket tersebut?, berdasarkan informasi yang diterima oleh hetanews ada 7 orang anggota DPRD Siantar yang mengajukan untuk melakukan hak angkat dan ada dari dua Fraksi yang ada di DPRD Siantar yakni Fraksi PDI-P dan Fraksi Golkar.