MEDAN, HETANEWS.com - Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengaku tak terima namanya sempat dicatut di bagan konsorsium 303 atau judi yang heboh beberapa waktu lalu.
Saat bertemu Apin BK di gudang penyimpanan Polda Sumut, jenderal bintang dua ini melampiaskan kekesalannya ke Apin BK. Wajah mantan Direktur penyidikan KPK ini nampak memerah, sambil menunjuk-nunjuk ke arah wajah Apin BK.
Di hadapan Kajati Sumut dan pejabat lainnya, Irjen Panca memarahi dan menuding Apin BK lah yang menyebarkan bagan tersebut. Ia menanyakan ke Apin BK soal namanya dicatut sebagai penerima setoran uang judi darinya lalu disetorkan ke eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
"Itu benar konsorsium itu?" tanya Panca saat konferensi pers penyerahan tersangka dan barang bukti judi online Apin BK, Kamis (26/1/2023).
Namun, Apin BK menyangkalnya dan menyebut ia tak pernah menyebarkan bagan tersebut.
"Gak ada," jawab Apin.
Panca menyebut tak terima dan menyatakan apa yang beredar beberapa waktu lalu merupakan fitnah.
"Saya gak terima itu Pin, fitnah bagi saya," kata Irjen Panca Putra.
Mendengar kekesalan Panca Apin cepat-cepat menyangkal kembali.
"Memang bukan dari saya pak," jawab Apin BK.
Setelah itu, Panca meminta kepada Apin supaya meluruskan informasi yang sempat beredar. Panca pun kembali menanyakan apakah ia pernah bertemu dan menerima uang dari Apin BK.
"Kamu sampaikan nanti, pernah kamu ketemu saya? Pernah kamu kasih uang?" tanya nya.
Di sini Apin BK mengaku tak pernah bertemu dan menyetor uang ke Kapolda Sumut.
"Tidak pernah," jawab Apin.
Sebelumnya, bagan konsorsium 303 pejabat Polri penerima setoran uang judi online sempat beredar di media sosial.
Nama Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak ditulis sebagai pejabat Polri yang membekingi dan menerima aliran uang judi yang nantinya diserahkan ke mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Ngaku Sakit Hati
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengaku sakit hati ke Apin BK saat diagram konsorsium 303 yang mencatut namanya beredar.
Apin BK alias Jonni, bos judi online Cemara Asri dituding orang yang sengaja menyebarluaskan diagram konsorsium 303 yang menyeret sejumlah nama pejabat Polri, termasuk Irjen Panca.
Diagram konsorsium 303 itu menyebar setelah Kapolda Sumut memimpin tim menggerebek markas judi online Apin di kafe Warna-warni, Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan pada 9 Agustus 2022 lalu.Meski sakit hati Polda Sumut menyatakan tetap menghormati hak asasi manusia Apin BK.
"Meskipun saya sakit (hati), tapi saya hormati hak asasi anda,"kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Kamis (26/1/2023).
Saat ditanya soal bagan konsorsium, Apin BK alias Jonni berulang kali menyangkal dia yang menyebarkan diagram konsorsium 303.
"Kenapa nyebut-nyebut nama saya,"tanya Kapolda Sumut Irjen Panca Putra.
Apin tetap menepis yang menyebarkan dan membuat diagram bukan ulahnya. Meski demikian ia enggan membeberkan siapa yang membuat diagram konsorsium 303 itu.
"bukan dari saya pak,"jawab Apin BK.
Pria keturunan Tionghoa ini pun mengaku tak pernah bertemu dan menyetor uang hasil judi ke Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak.
"Pernah kamu ketemu saya? Pernah kamu kasih uang?"tanya Kapolda Sumut.
"tidak pernah,"jawab Apin BK.
Sebelumnya, Polda Sumut resmi melimpahkan tersangka bos judi online Apin BK ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Selain tersangka, Polisi juga melimpahkan berkas perkara dan juga aset-aset Apin BK yang diduga hasil bisnis gelap judi online.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan total aset milik Apin yang disita dari tindak pidana pencucian uang Apin mencapai 157,795 Miliar. Total aset itu meliputi 26 bangunan, tiga tanah, dan di Samosir dan 23 Jetski dan kapal speedboat.
"Dari hasil penyitaan kita terhadap tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Apin BK yang berhasil kita sita adalah senilai Rp 157,795 Miliar,"kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, di Polda Sumut, Kamis (26/1/2023).
Dalam kasus perjudian online pria bernama Apin BK alias Jonni ini dijerat pasal berlapis yakni soal perjudian dan tindak pidana pencucian uang.
Dalam pasal perjudian ia bersama 15 anak buahnya sudah sejak beberapa waktu dinyatakan lengkap dan dilimpahkan. Namun dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Apin cuma seorang diri.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak meminta kejaksaan tinggi bisa memproses kasus ini sesuai mekanisme. Dia berharap pengadilan bisa mengadili Apin BK alias Jonni hingga seluruh aset yang disita menjadi pemasukan negara.
"Mudah-mudahan ini bisa diproses tuntas teman-teman jaksa penuntut umum bisa diperjuangkan di pengadilan dan hasilnya akan menjadi dimasukkan kepada ke negara sebagai pengembalian kerugian yang sudah dilakukan tersangka."
Sumber: tribunnews.com