SIMALUNGUN - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga melantik dan mengukuhkan 51 Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Simalungun.
Pelantikan itu berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Rabu 25 Januari 2023.
Pelantikan tersebut sesuai dengan SK Bupati Simalungun No 800.1.3.3/392/27.3/2023. Pelantikan ini sekaligus penataan perangkat daerah sesuai dengan Perda Kabupaten Simalungun No. 1 Tahun 2023.
Adapun para pejabat yang dilantik mengenakan pakaian adat Simalungun dan melakukan penandatanganan pakta integritas di hadapan Bupati Simalungun.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan agar para pejabat yang dilantik termotivasi untuk sungguh-sungguh dalam bekerja dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Bupati juga berharap agar para pejabat senantiasa memberi makna dan ketulusan dalam setiap karya dan pekerjaan yang dilakukan.
Keahlian yang telah diperoleh melalui jalur pendidikan dan pelatihan yang ditempuh, diharapkan untuk membantu sesama dan mengabdi demi kemajuan bangsa dan pelayanan kepada masyarakat Simalungun.
"Pelantikan ini dilakukan demi percepatan pencapain target dalam hal visi misi Pemerintah Kabupaten Simalungun Rakyat Harus Sejahtera,"kata Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan terima kasih atas atas kebersamaan selama ini banyak lompatan-lompatan besar dari berbagai aspek yang diraih Pemkab Simalungun, khususnya atas penilaian lembaga Ombudsman.
"Dulu kita berada di urutan bawah dari Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, akan tetapi saat ini kita mendapat predikat di zona hijau dalam pelayanan publik. Saya berharap ini akan kita tingkatkan lagi,"kata Bupati.
Sesuai dengan Visi Misi 'Rakyat Harus Sejahtera', Bupati menyampaikan diperlukan kerjasama dan kebersamaan semua elemen masyarakat untuk bisa menerima dampak yang positif dari Pemkab Simalungun.
"Di Tahun 2023 ini tantangan sudah berada di depan mata. Namun saya yakin dengan kebersamaan kita ini Simalungun akan lebih baik kedepannya,"kata Bupati.