SIANTAR - Polres Siantar menerima laporan pengaduan kasus pencurian kursi taman dari Dinas PRKP Siantar. Laporan ini buntut aksi pencurian kursi taman yang viral di media sosial.
"Benar. Kejadian pencurian tersebut dan sudah viral dan hari ini pihak Tarukim [Dinas PRKP] Pemko Siantar resmi membuat laporan ke kita," ujar Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung saat ditemui di ruangannya, Selasa (24/1/2023).
Banuara menjelaskan kasus pencurian bangku taman dijadikan prioritas karena merugikan aset pemerintah kota Pematang Siantar.
Pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan akan menindak laporan tersebut dan berjanji untuk segera menangkap para pelaku.
Banuara juga mengapresiasi tindakan sekelompok pemuda yang mengejar dan mencoba memvideokan kejadian Pencurian tersebut.
Untuk itu ia mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan dugaan tindak kriminal di manapun berada, dikarenakan identitas data diri tidak ada kan di sebar dan dijamin oleh undang undang.
"Saya berterima kasih kepada sekelompok anak muda yang memvideokan kejadian tersebut, dan harapan kita kedepan untuk masyarakat, agar melaporkan ke pihak kepolisian atau RT setempat jika mengetahui tindakan yang melanggar hukum," tutur Banuara.
Baca juga: Diteriaki Maling, Pencuri Kursi Taman Di Lapangan Adam Malik Terjatuh Di Jalan Nagur
Komentar