TOBA - Wisatawan calon penumpang Kapal penyeberangan di pelabuhan Ambarita-Ajibata saat libur Imlek Tahun 2023 merasa kecewa karena lamanya mengantri di Pelabuhan Ajibata. Pasalnya KMP Pora pora tidak beroperasi karena izin operasi belum keluar.
Fang Yin yang merupakan salah seorang wisatawan yang diwawancarai di Pelabuhan Ajibata, Minggu (22/01/2033) mengaku, sudah menunggu lima jam baru bisa berangkat.
“Ini kan hari libur nasional dan pasti banyak wisatawan yang berkunjung, tapi kenapa hanya satu kapal yang beroperasi, jelas kita kecewa lah bang, sementara satu lagi kapal ditongkrongin," Ujar Yin.
Menurut Yin Kawasan Danau Toba sebagai salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, dengan harapan akan banyak dikunjungi oleh wisatawan.
"Harusnya kalau hari libur Nasional pastinya pengunjung ramai tentunya akses penyeberangan ini harus diprioritaskan dong, Kalau kayak gininya pelayanannya, malulah kita menjadi Destinasi Pariwisata Super Prioritas, karna faktanya di lapangan tidak prioritas,” ucapnya.
Diketahui KMP Pora-Pora sudah 12 hari tidak beroperasi sejak tanggal 10 Januari 2023 yang lalu. Sementara rute penyeberangan Ajibata – Ambarita hanya dilayani satu kapal yakni KMP Ihan Batak.
GM PT ASDP Cab Danau Toba Heru Wahyono membenarkan KMP Pora Pora tidak beroperasi dikarenakan masih menunggu Surat Izin Operasi yang masih berproses dari Dishub Sumut.
"Kami tidak mungkin operasikan Kapal kalau tidak ada Surat Izin Operasinya, dikarenakan masa izin trayek habis dan masih sedang proses masa perpanjangan dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumut,"ucapnya.
Sementara itu, Kepala KSOPP Danau Toba Rijaya Simarmata mengaku telah mengajak semua stakeholder dan pihak terkait untuk mengeluarkan surat Persetujuan pengoperasian KMP Pora Pora segera diterbitkan.
Dia menyebut hasil rapat koordinasi antara Dishub Provinsi Sumut, PT ASDP Cabang Toba, BPTD Wilayah II Sumut, KSOPP Danau Toba, Dinas OSS (One stop services) Pemprov Sumut, PT WJL (Wira Jaya Logitama Lines) bersama KSOPP Danau Toba merekomendasikan agar Persetujuan pengoperasian KMP Pora Pora segera diterbitkan.
Mengingat, biaya operasional subsidi Kmp Pora Pora lintas Balige - Onan Runggu sudah digantikan oleh KMP Kaldera.
Selain itu menurut Rijaya, KMP Pora -Pora saat ini sangat dibutuhkan pada lintas Ajibata - Ambarita atau Tigaras - Simanindo sampai menunggu pembangunan Kapal WJL telah selesai sesuai ijin prinsip dari Pemprov Sumut.
Komentar