SIMALUNGUN - Polisi meringkus seorang pria inisial DE (36) di Lapangan Bola Sei Langge, Kecamatan Bandar Masilam pada Kamis, 19 Januari 2023 malam.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono mengatakan dari DE diamankan sabu 5,91 Gram.
DE alias Kiobong diketahui beralamat di Pasar Baru Sei Langge, Kecamatan Bandar Masilam.
“Saat dilakukan pemeriksaan di kantong celana sebelah kirinya ditemukan 14 bungkus plastik klip berisi sabu brutto 5,91 gram,” kata Haryono dalam keterangan Humas Jumat (20/1)
Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan timbangan elektrik dan handphone.
Haryono mengatakan, DE mengaku sabu tersebut adalah miliknya, diperoleh dari rekannya di pinggir jalan Simpang Mayang, Kecamatan Bandar.
Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun untuk diproses lebih lanjut.