MEDAN, HETANEWS.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap aliran dana penipuan modus calo masuk ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan tersangka OS, seorang ASN di Kementerian Dalam Negeri.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebutkan aksi penipuan itu baru pertama kali dilakukan pelaku. Uang hasil penipuan itu digunakan OS untuk keperluan pribadinya.
"Satu kali (lakukan penipuan), hasil penyidikan bahwa uang dari hasil kejahatan itu untuk kepentingan sendiri, keperluan sendiri," kata Kombes Hadi, Rabu (18/1/2023).
Terkait dugaan adanya aliran dana ke Kepala BKN untuk meluluskan korban pada rekrutmen PPPK 2022, Hadi membantah hal itu. Dia mengklaim tidak ada pihak lain yang terlibat dalam penipuan tersebut.
"Tidak ada aliran ke mana pun," sebutnya.
Sebelumnya, kasus itu dilaporkan oleh korban bernama Nisa. Awalnya, Nisa menyebut kejadian itu berawal pada April 2022 lalu saat dirinya bertanya kepada OS tentang seleksi masuk IPDN.
Ketika ditanyai soal seleksi masuk itu, kata Nisa, OS langsung merespons dengan menyebut memiliki jalur terselubung masuk IPDN. Dia mematok tarif sebesar Rp 550 juta sebagai biaya pencaloan rekrutmen IPDN 2022.
Merasa percaya dengan pelaku yang merupakan teman dekatnya semasa SMA, Nisa pun menceritakan hal tersebut ke keluarganya dan pada akhirnya sepakat untuk menyerahkan uang muka atau DP kepengurusan sebesar 15 persen dari Rp 550 juta.
Tak hanya itu, Nisa pun terbuai dengan janji manis OS yang mengaku bisa membantunya lulus dalam rekrutmen PPPK 2022 dan ia dipaksa untuk mengirimkan uang Rp 35 juta ke rekening Odi pada Mei lalu.
"Awalnya aku enggak percaya, ku tanyasama dia kok cepat kali duitnya diminta kepala BKN, tapi dia maksa, dia bilang Kepala BKN nagih duit PPPK itu dari seluruh anggotanya," kata Nisa.
Sumber: detik.com